sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud: Kejagung Bakal Ajukan Kasasi

News editor Irfan Maulana/MPI
27/01/2023 19:15 WIB
Pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya.
Soal Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud: Kejagung Bakal Ajukan Kasasi. (Foto: MNC Media).
Soal Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud: Kejagung Bakal Ajukan Kasasi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap terdakwa kasus dugaan investasi bodong oleh bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD usai rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kantor Staf Presiden (KSP), Polri dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UMKM) 

"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah, kejaksaan agung akan kasasi," ujarnya di kantor Menkopolkam, Jumat, (27/1/2023).

Kata Mahfud, pemerintah juga akan membuka kasus baru atas kasus dugaan investasi bodong ini. Sebab, tempus delicti dan locus delicti atau tempat-tempat dilakukannya tindak pidana dan korbannya masih banyak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement