sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud: Kejagung Bakal Ajukan Kasasi

News editor Irfan Maulana/MPI
27/01/2023 19:15 WIB
Pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya.
Soal Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud: Kejagung Bakal Ajukan Kasasi. (Foto: MNC Media).
Soal Vonis Bebas Bos Indosurya, Mahfud: Kejagung Bakal Ajukan Kasasi. (Foto: MNC Media).

"Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir jernih dalam penegakkan hukum," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, itu merupakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak bisa dihindarkan. Kata Mahfud, kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya merupakan perbuatan hukum yang sempurna.

"Kita tidak bisa menghindar dari keputusan mahkamah agung, untuk mengganti kata, kita harus menghormati. Saya sekarang mengganti dan tidak bisa menghindar karena itu keputusan mahkamah agung," ujarnya.

"Mungkin kita tidak perlu menghormati, kita tidak bisa menghindar itu aja kan bisa. Gak bisa, karena itu keputusan mahkamah agung," tambah Mahfud.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement