sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Kasus KSP Indosurya, Patricia Gouw Inginkan Hukum yang Adil

News editor Selvianus
30/01/2023 15:39 WIB
Patricia Gouw yang menjadi salah satu korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya berharap adanya keadilan di mata hukum.
Korban Kasus KSP Indosurya, Patricia Gouw Inginkan Hukum yang Adil. (Foto: MNC Media)
Korban Kasus KSP Indosurya, Patricia Gouw Inginkan Hukum yang Adil. (Foto: MNC Media)

Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

"Membebaskan Terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.

"Memerintahkan agar Terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," tutur Hakim.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement