IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya sebagai tersangka.
"Iya (sudah tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga:
Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Sebab, pada esok hari akan disampaikan secara jelas dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.