sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Divonis Lepas, Kini Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Lagi

News editor Puteranegara
15/03/2023 19:54 WIB
Bareskrim Polri kembali menetapkan Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya sebagai tersangka.
Sudah Divonis Lepas, Kini Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Lagi. (Foto: MNC Media)
Sudah Divonis Lepas, Kini Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Lagi. (Foto: MNC Media)

Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, pihaknya mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya. 

"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadal dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Robertus, selain TPPU yang dinaikan penyidikan, ada juga tindak pidana lainnya yang diusut oleh penyidik Bareskrim. Diantaranya, keterangan palsu hingga penggunaan surat tidak asli. 

"Yakni menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," ujar Robertus.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement