"Harapannya masyarakat bisa tersenyum manis, karena selain memiliki rumah mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena dengan terdaftar dan diterbitkannya sertifikat bidang-bidang tanah tersebut," kata Menteri Hadi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo mengatakan penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat.
Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya.
"Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,”ujarnya.
(FRI)