sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 34 Ribu Hektare ke OIKN

Economics editor Giffar Rivana
04/08/2023 03:00 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan aset tanah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 34 Ribu Hektare ke OIKN. Foto: MNC Media.
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 34 Ribu Hektare ke OIKN. Foto: MNC Media.

Selanjutnya, tiga sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat, 38 sertifikat untuk PLN Kalimantan Selatan, tujuh sertifikat untuk Pemerintah Kota Balikpapan, tiga sertifikat bagi Pemerintah Kota Samarinda, dan dua sertifikat untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan enam Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.

"ATR/BPN menyerahkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) sebanyak 82, tiga di antaranya adalah HPL untuk Ibu Kota Nusantara, dari 12 paket pengadaan tanah enam sudah diserahkan, enam lagi dalam proses dalam minggu ini semuanya selesai," pungkas Hadi. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement