"Tak sekadar mendengarkan masukan, tapi juga menindak lanjuti secara konkret melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Menteri. Apa yang diutarakan setiap rapat," katanya.
"Kangan sampai masalah di dapen ini jadi bom waktu. Saya selalu teriak dan Pak Menteri sudah memproses itu dengan melaporkan oknum-oknum itu," kata dia.
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut ke Kejaksaan Agung.
Erick menyampaikan, pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.
(NIY)