sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Merger Anak Usaha Perhutani, Siap Bersaing di Pasar Global

Economics editor Suparjo Ramalan
26/08/2022 14:54 WIB
Kementerian BUMN berharap merger anak usaha Perhutani ke dalam dua subholding bisa mendorong bisnisnya ke pasar global.
Kementerian BUMN Merger Anak Usaha Perhutani, Siap Bersaing di Pasar Global. (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN Merger Anak Usaha Perhutani, Siap Bersaing di Pasar Global. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN resmi menggabungkan (merger) anak usaha Perum Perhutani ke dalam dua subholding. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong Perhutani merabah pasar global.

Adapun merger tersebut terdiri dari PT Inhutani II dan III bergabung ke dalam PT Inhutani I. Sementara PT Inhutani IV dan PT Perhutani Anugerah digabungkan ke dalam PT Inhutani V.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemegang saham akan mendorong bisnis Perhutani di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah menggabungkan anak usaha ke dalam dua subholing merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan. 

"Restrukturisasi BUMN termasuk penataan anak perusahaan bertujuan untuk mendorong perusahaan BUMN fokus pada bisnisnya, sehingga mampu memberi kontribusi pada peningkatan pertumbuhan perekonomian negara dan masyarakat," ungkap Pahala, Jumat (26/8/2022). 

Sebagai BUMN di klaster perkebunan dan kehutanan, Perhutani telah mewujudkan upaya restrukturisasi tersebut melalui aksi korporasi berupa pembentukan regrouping anak perusahaannya yang ditandai dengan peluncuran regrouping dan rebranding anak perusahaan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement