sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Sudah Terapkan Empat Hari Kerja dalam Seminggu, Begini Mekanismenya

Economics editor Suparjo Ramalan
25/01/2025 01:00 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons rencana pemangkasan hari kerja di Jakarta menjadi empat hari saja dalam seminggu. 
Kementerian BUMN Sudah Terapkan Empat Hari Kerja dalam Seminggu, Begini Mekanismenya. Foto: MNC Media.
Kementerian BUMN Sudah Terapkan Empat Hari Kerja dalam Seminggu, Begini Mekanismenya. Foto: MNC Media.

Sebelumnya, Anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik Nirwono Joga mengungkapkan, rencana memangkas hari kerja para pekerja di Jakarta dari lima hari menjadi empat hari.

"Pengurangan hari kerja, 4 hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono," ucapnya di Gedung DPRD Jakarta. 

Kebijakan tersebut terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa. Selain itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.

"Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja. Begitu pula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH)," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement