sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Beberkan Ragam Bentuk Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
03/08/2023 16:12 WIB
Kementerian ESDM mengungkapkan bentuk-bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) yang selama ini terjadi.
Kementerian ESDM Beberkan Ragam Bentuk Penyalahgunaan LPG 3 Kg. (Foto MNC Media)
Kementerian ESDM Beberkan Ragam Bentuk Penyalahgunaan LPG 3 Kg. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian ESDM mengungkapkan bentuk-bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) yang selama ini terjadi.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Maompang Harahap mengatakan, pertama, adanya oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG non-subsidi. Menurutnya, selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi masyarakat.

Diungkapkan Maompang, bentuk-bentuk lain penyalahgunaan LPG tabung 3 kg adalah penimbunan, penjualan melebih harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah, penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi lintas Kabupaten/Kota atau wilayah yang belum terkonversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg.

"Sehingga, pengangkutan LPG tabung 3 kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di agen," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (3/8/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement