Maompang menuturkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran, pemerintah bersama kepolisian dan Pertamina selaku badan usaha penugasan, terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG tabung 3 kg yang saat ini berlaku. Pencatatan transaksi secara manual dalam note book pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG tabung 3 kg yang sesungguhnya," tuturnya.
Dirinya berharap, proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut.
"Pencatatan transaksi secara manual pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG tabung 3 kg yang sesungguhnya," tukasnya.
(YNA)