IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendalami mekanisme pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran.
Pembatasan ini awalnya direncanakan pada 1 Oktober 2024.
"Ya, sedang didalamin. Untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Agus Cahyono ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
"Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas," katanya
Agus menambahkan, pendalaman dilakukan agar mekanisme pembatasan BBM Ini benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
"Agar tidak membuat, apa namanya, biar distribusinya rapi lah di lapangan," kata dia.
Kemudian ketika ditanya apakah rencana ini akan dilakukan di pemerintahan selanjutnya yaitu Prabowo-Gibran, pria yang akrab disapa Aca ini pun mengaku bahwa apabila evaluasi itu disepakati semua pihak maka akan langsung diimplementarikan.
"Ya, kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya," kata Aca.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
Rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil.
(Nur Ichsan Yuniarto)