Tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial s.d. 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari Pemerintah, maka selisih Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam.
Dengan implementasi tariff adjustment tersebut, kata Jisman, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif.
(NIA)