IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan alokasi gas untuk kebutuhan industri pupuk akan terpenuhi. Sebab, produsen pupuk merupakan bagian dari industri prioritas.
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi (Migas), Mirza Mahendra, di Jakarta, Rabu (17/7/2024)..
Menurut Mirza, hal itu penting karena multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia, kata Mirza, lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal. "Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," ujarnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.