IDXChannel - Usulan pemerintah melakukan perubahan dan pembuatan baru nomenklatur kementerian telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Antara lain dibentuknya Kementerian Investasi dan peleburan Kemenristek ke Kemendikbud.
Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah, justru mempertanyakan langkah pemerintah melakukan bongkar pasang ini di tengah jalannya pemerintahan. Padahal, untuk bidang investasi sendiri sudah terdapat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Memang seberapa penting dibentuk Kementerian Investasi? Kan sudah ada Kemenko, sudah ada BKPM, apa tidak cukup?” katanya saat dihubungi, Minggu (11/4/2021).
Lina mengatakan pemerintah seharusnya transparan dalam membuat suatu kebijakan. Menurutnya hingga kini belum ada penjelasan dari pemerintah berkaitan dengan bongkar pasang kementerian.
“Ini harus diungkapkan kenapa ada kebijakan ini. Jangan tahu-tahu sudah jadi kebijakannya,” ungkapnya.
Terlebih lagi jika berbicara kelembagaan maka harus dpikirkan secara matang. Jika memang diperlukan Kementerian Investasi maka harus jelas evaluasi terhadap BKPM sebagai badan yang mengurusi invetsasi.
“Evalusi dulu masalah BPKM apa? Kalau orangnya yang kurang ya diganti jangan lembaganya. Kalau strateginya kurang berarti ahrus diperkuat. Memang lain cerita kalau memang Badan dinilai tidak cuku. Tapi kan kita engga tahu BKPM melakukan apa. Evaluasinya seperti apa. Publik harus diinformasikan secara terbuka. Ini kan bukan negara sekelompok orang,” pungkasnya.