sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian Investasi Resmikan Contact Centre OSS, Pelaku Usaha Bisa Konsultasi di Sini

Economics editor Ikhsan PSP
16/03/2023 20:10 WIB
Kementerian Investasi meresmikan kantor Contact Center Online Single Submission (OSS) untuk meningkatkan layanan konsultasi bagi pelaku usaha.
Kementerian Investasi Resmikan Contact Centre OSS, Pelaku Usaha Bisa Konsultasi di Sini. Foto: MNC Media.
Kementerian Investasi Resmikan Contact Centre OSS, Pelaku Usaha Bisa Konsultasi di Sini. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Investasi meresmikan kantor Contact Center Online Single Submission (OSS) untuk meningkatkan layanan konsultasi bagi pelaku usaha.

Sekretaris Kementerian Investasi Ikmal Lukman menyampaikan Contact Center OSS ini dibentuk untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman yang baik selama menggunakan OSS, khususnya dalam berkonsultasi jika mengalami kendala dalam proses pengajuan perizinan berusaha. 

"Hal ini untuk mendukung pencapaian target realisasi investasi tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun," kata Ikmal dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Ikmal memastikan layanan ini akan terus ditingkatkan. Contohnya, melalui pelatihan dan evaluasi pengetahuan petugas layanan. 

Ke depannya juga akan tersedia layanan video call dengan agen dwi bahasa untuk menjangkau pelaku usaha di luar Indonesia.
 
"Sejak pertama kali OSS Berbasis Risiko diluncurkan pada tanggal 4 Agustus 2021 hingga kemarin, 14 Maret 2023, OSS telah menerbitkan 3.618.035 Nomor Induk Berusaha (NIB). Artinya, jika kita melihat OSS sebagai sebuah platform, Kementerian Investasi/BKPM telah memiliki pelanggan sekurang-kurangnya 3,6 juta pengguna dan angka ini akan terus bertambah seiring dengan munculnya para investor-investor baru," paparnya.

"Maka dari itu, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab yang sangat besar karena jumlah masyarakat yang mengakses OSS juga sangat besar," jelas Ikmal. 

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi Tina Talisa menyampaikan sistem OSS merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. 

Bila ada kendala-kendala dalam prosesnya, pelaku usaha akan butuh berkonsultasi dengan pihak yang tepat agar segera mendapatkan solusinya. Oleh karena itu, layanan konsultasi perizinan berusaha kepada pelaku usaha merupakan prioritas kami. 

"Layanan Contact Center sangat membantu kami untuk terus menyempurnakan sistem OSS. Pertanyaan, kendala, dan keluhan yang diterima menjadi modal untuk mengoptimalkan sistem agar lebih mudah dan nyaman digunakan. Secara bersamaan, kami juga terus mencari cara dan berinovasi agar layanan yang diberikan oleh Contact Center OSS juga semakin solutif bagi pelaku usaha," ujar Tina.

Layanan Contact Center OSS dapat diakses pelaku usaha melalui nomor telepon 169, WhatsApp 0811-6774-642, email [email protected], dan Instagram @OSS.go.id. 

Per 2 Januari 2023, layanan digital dan telepon 169 Contact Center OSS telah beroperasi secara penuh dengan total 85 petugas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement