“Fasilitas isolasi terpadu juga berfungsi sebagai sarana penanganan pasien covid agar dapat ditangani sejak dini dengan baik sehingga mencegah terjadinya perburukan,” jelasnya. Selain itu, fasilitas ini dapat pula membantu meringankan beban fasilitas kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit rujukan dalam penanganan pasien positif Covid-19
Agus mengemukakan, masing-masing fasilitas isoman menampung sekitar 100 pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, yang dilengkapi fasilitas kamar, kunjungan dokter dan perawat, serta pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan pasien. Fasilitas isoman tersebut juga akan dilengkapi dengan 300 konsentrator oksigen yang merupakan alat bantu pernafasan bagi pasien dengan gejala ringan dan sedang yang membutuhkan. Selain itu, lokasinya juga cukup dekat dengan rumah sakit, sehingga jika ada pasien yang bergejala berat, dapat langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat tersebut.
“Di samping fasilitas isolasi terpusat, Kemenperin saat ini tengah mendorong pendirian fasilitas-fasilitas isolasi berupa rumah-rumah oksigen bekerja sama dengan para perusahaan industri terutama industri-industri non-produsen oksigen tetapi memiliki teknologi penghasil oksigen. Ini ditujukan untuk mendekatkan fasilitas isolasi dengan sumber-sumber oksigen sehingga tidak ada kendala suplai oksigen bagi pasien covid-19,” ungkapnya. (TIA)