Melalui pendekatan kolaboratif, Satgas mendorong sinergi antara Badan Regulasi Nasional, holding BUMN Air, BUMD, instansi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pendekatan ini juga memperkuat kapasitas pengawasan dan penegakan regulasi secara komprehensif, sehingga penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga menguatkan transparansi dan akuntabilitas.
"Kementerian PU meyakini target akses universal air minum dan sanitasi pada 2029 dapat diwujudkan secara nyata," kata Dody.
(NIA DEVIYANA)