IDXChannel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp35,37 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan begitu, total dana pembangunan IKN selama tiga tahun mencapai Rp65,68 triliun.
Secara rinci, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut anggaran yang dialokasikan untuk IKN pada 2022 sebesar Rp5,42 triliun, pada 2023 mencapai Rp26,27 triliun, dan tahun depan Rp35,37 triliun.
“Jadi totalnya ada Rp65,68 triliun untuk IKN dari 2022-2024," ujar Basuki dalam konferensi pers nota keuangan 2024, Rabu (16/8/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan hingga saat ini progres pembangunan IKN sudah mencapai 30%. Pada akhir tahun Bendungan Sepaku Semoi sudah bisa terisi air.
Pengisian air tersebut mengandalkan air hujan yang turun pada September, Oktober, dan Desember yang diprediksikan sudah mulai masuk musim penghujan.
Selanjutnya anggaran tersebut juga digunakan untuk melakukan penyelesaian 4 kantor Kementerian Koordinator, yaitu Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Polhukam, dan Kemenko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Basuki juga menjelaskan pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan 47 rusun ASN yang akan menjadi penghuni pertama di IKN. Hingga pertengahan tahun 2024, targetnya 12 rusun telah rampung terbangun dengan kondisi fully furnish.
"Rumah ASN TNI/Polri sebanyak 47 tower sudah akan dimulai dilelang pada bulan September pembangunannya. Targetnya Juli 2024 sudah fully furnised 12 tower," sambungnya.
Untuk memperlancar konektivitas dari Balikpapan ke IKN, Basuki mengatakan pembangunan tol akses IKN ditargetkan rampung sebagian pada 2024 mendatang.
Kemudian untuk penghijauan, dia mengatakan mulai akhir tahun sudah bisa dilakukan penanaman pohon kembali memanfaatkan momentum air hujan.
"Kita harapkan bulan ber ber ini, September, Oktober, November, Desember, kita mulai melakukan penanaman pohon karena kecukupan airnya, kita kirim pohon dari Bogor, Surabaya, kita bawa dan melakukan penanaman di sana," ujarnya.
(FRI)