Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Dannag Parikesit menambahkan pihaknya sudah membahas bersama KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) terkait pengetatan SOP operator jalan tol yang sudah diatur dalam SPM.
"Yang ingin ditingkatkan kemampuan untuk surveillance (pengawasan), termasuk tadi pemasangan kamera CCTV sekaligus menyampaikan pak dirjen meminta kami kepada BUJT, pemasangan speed kamera memonitor kecepatan kendaraan. Ini di semua BUJT kami sudah instruksikan beberapa waktu lalu," ungkap Danang.
Saat ini, Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu hasil investigasi buntut dari kecelakaan yang terjadi di ruas tol Pejagan - Pemalang KM 235 Jalur A. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan adanya asap pekat dari pembakaran rumput di samping jalan tol, sehingga mengganggu pandangan pengemudi.
Ada beberapa sanksi yang bisa dilayangkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) jika terbukti lalai dalam menjalankan prosedur yang telah disepakati. (NIA)