IDXChannel - Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan gap pembiayaan untuk menyediakan air minum perpipaan masih cukup besar.
Menurut Herry, berdasarkan RPJMN 2020–2024, kebutuhan dana untuk mencapai program 10 Juta SR (Sambungan air minum ke Rumah) sebesar Rp123,4 triliun. Sementara diproyeksikan porsi APBN tahun 2022-2024 hanya mampu memenuhi 17% atau sekitar Rp21 triliun, APBD sebesar 13% atau sekitar Rp15,6 triliun.
Sedangkan sisanya 70% atau sekitar Rp86,8 triliun bersumber dari lainnya, salah satunya investasi melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu pembiayaan alternatif.
"Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan (funding gap) non-APBN sebesar 70% ini pemerintah membuka peluang alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha," ujar Herry dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya inovasi pembiayaan melalui KPBU menjadi sarana terbaik untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
"Khusus untuk penyediaan air minum perpipaan diharapkan tahun 2024 mencapai 30% dan hari ini masih 20,6%, sementara negara-negara lain rata-rata sudah 70%, sehingga penanganannya harus dari hulu hingga hilir," kata Herry.