sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Buka-bukaan soal THR ke Pengemudi Ojol, Dirjen PHI-JSK: Sudah Berikan Insentif

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
27/03/2024 07:14 WIB
Insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator tidak melulu dalam bentuk uang.
Kemnaker Buka-bukaan soal THR ke Pengemudi Ojol, Dirjen PHI-JSK: Sudah Berikan Insentif (FOTO:MNC Media)
Kemnaker Buka-bukaan soal THR ke Pengemudi Ojol, Dirjen PHI-JSK: Sudah Berikan Insentif (FOTO:MNC Media)

IDXChannel-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka-bukaan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para mitra pengendara ojek online (ojol). 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa, insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator tidak melulu dalam bentuk uang. 

"Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir, jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima," jelas Indah saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (25/3/2024). 

Adapun insentif yang dimaksudkan Indah itu berupa layanan servis mobil maupun motor secara gratis. Layanan servis gratis ini diberikan selama bulan ramadan berlangsung.

"Kemudian kedua ada buat pengantar makanan misalnya di jam kritikal menuju buka puasa itu ada poin lebih yang kalau di-convert uangnya lebih banyak. Perusahaan juga banyak memberikan hampers lebaran, baik sembako, cookies dan sebagainya jadi komunikasi ini sebenarnya sudah kami bangun sejak 2 tahun lalu," terang Indah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement