"JKP ini sangat penting. Pertama, tentunya dia akan mendapatkan semacam, katakanlah kompensasi keuangan, yang di situ kan cash benefit, yang bisa dimanfaatkan selama dia masa tunggu untuk mencari pekerjaan," kata Anwar.
Selain bantuan tunai, peserta JKP juga memperoleh pelatihan kerja melalui program reskilling dan upskilling. Kemnaker juga menyediakan layanan informasi lowongan kerja dan bimbingan penempatan kerja untuk membantu peserta mendapatkan pekerjaan baru.
"Akses dan juga bimbingan untuk mendapatkan pelayanan terkait dengan ketenagaan kerjaan, misalnya informasi-informasi pekerjaan yang terbuka dan sebagainya," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)