sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Godok Skema Baru Jaminan Hari Tua, Ini Penjelasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
20/07/2022 17:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap skema baru dapat menjadi solusi dari rendahnya keikutsertaan pekerja dalam program jaminan pensiun.
Kemnaker Godok Skema Baru Jaminan Hari Tua, Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Kemnaker Godok Skema Baru Jaminan Hari Tua, Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

"Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun, hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ungkap Ida, Rabu (20/7/2022). 

Menaker pun mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya untuk melahirkan skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia. 

"Dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada kesempatan kali ini," kata dia. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement