IDXChannel – Kementerian Ketenagakerjaan menjamin tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) saat penerapan National Logistic Ecosystem (NLE). Pemerintah juga menyatakan tidak akan menghapus koperasi TKBM.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, saat membuka Dialog Perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam Menghadapi Kebijakan National Logistic Ekosystem (NLE) dari Aspek Ketenagakerjaan di Tanjung Priok Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Jangan jadikan NLE ini sebagai momok yang merugikan. Jangan berpikir NLE ini akan mem-PHK dan menutup koperasi TKBM, tidak," kata Putri.
Putri menjelaskan penerapan NLE di pelabuhan ini bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.
Menurutnya, jika pelabuhan-pelabuhan di Indonesia lebih bagus dan modern, maka pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih mudah. Dengan begitu, sambungnya, konsumen pun akan senang. "Jadi itu tujuannya, supaya lebih rapi," ucapnya.