sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Janji Aduan Terkait Keselamatan Kerja Bakal Direspons

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2022 23:00 WIB
Kemnaker memastikan pihaknya terbuka dalam menerima pengaduan jika pekerja menerima pekerjaan yang mengancam kesehatan dan keselamatan.
Kemnaker Janji Aduan Terkait Keselamatan Kerja Bakal Direspons. Foto: MNC Media.
Kemnaker Janji Aduan Terkait Keselamatan Kerja Bakal Direspons. Foto: MNC Media.

Yuli mengeklaim pihaknya sudah mempunyai mekanisme untuk melakukan pengawasan di sektor Ketenagakerjaan, baik yang ada di daerah maupun yang berada di pusat.

"Ada namanya pemeriksaan rutin dan berkala, ada pemeriksaan ulang karena kasus, nah ini yang kita lakukan," sambungnya.

Selain itu menurut Yuli juga ada ahli K3 yang punya fungsi untuk melakukan pengawasan langsung pada sektor ketenagakerjaan khususnya yang menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja.

"Di samping itu kita ada kembangkan ahli K3, salah satu tugas fungsi K3 adalah membantu pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan penerapan norma K3 atau persyaratan K3, nah ahli K3 ini mempunyai kewajiban melaporkan kepada pemerintah pusat," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement