IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim PT Multistrada Arah Sarana (MAS) siap membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 280 pekerja. Hal ini terungkap setelah pertemuan antara pemerintah dan MAS.
MAS yang sebelumnya memiliki kode emiten MASA belum lama ini melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain delisting dan menjadi perusahaan tertutup, rencana PHK tersebut merupakan bagian dari reorganisasi usai MAS diakuisisi oleh perusahaan raksasa ban asal Prancis, Michelin.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya telah mengantongi laporan rencana PHK MAS kepada 280 orang pekerja yang akan dilakukan pada November 2025. Dia menyebut, MAS siap membatalkan atau mencabut surat PHK.
Langkah berikutnya, kata dia, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja yang sebelumnya terdampak PHK tersebut. Dia juga mendorong proses dialog bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.
"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," kata Afriansyah dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).
Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian yang sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus membenahi ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.
"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," katanya.
Sementara Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit menegaskan, langkah yang diambil perusahaan untuk mengurangi karyawan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.
Dia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin menghadapi tantangan besar, termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global perusahaan.
"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin," ujarnya.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro juga meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh perusahaan. Selain itu, dia meminta MAS segera mempekerjakan kembali pekerja yang terdampak.
"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja," kata Guntoro.
(Rahmat Fiansyah)