Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro juga meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh perusahaan. Selain itu, dia meminta MAS segera mempekerjakan kembali pekerja yang terdampak.
"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja," kata Guntoro.
(Rahmat Fiansyah)