IDXChannel - Serikat Pekerja Pertamina berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021 akibat rencana manajemen PT Pertamina (Persero) yang mewacanakan pemotongan gaji karyawan. Rencana ini direspon Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kementerian Ketenagakerjaan mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk. dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.
"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, dikutip Jumat (24/12/2021).
Dirjen Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.
"Oleh karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya.