IDXChannel - Rencana pemerintah yang bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite dan solar dinilai sudah tepat seiring dengan harga minyak mentah dunia yang terus melonjak.
Dengan kondisi yang ada saat ini, langkah menaikkan harga dinilai tak terelakkan lagi dan wajib dilakukan agar beban subsidi di APBN tidak semakin membengkak.
"Sebagaimana kita tahu harga minyak saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu, sehingga membuat beban keuangan negara jadi sangat berat, terkait dengan beban subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan kepada badan usaha," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, Minggu (21/8/2022).
Dengan menaikkan harga, menurut Mamit, pemerintah dapat mengurangi beban subsidi energi yang saat ini sudah demikian tinggi.
"Sudah cukup kita membakar uang kita dijalan. Sudah saatnya (menguranginya)," tutur Mamit.
Melalui penyesuaian Harga BBM Subsidi pula, Mamit menilai pemerintah dapat mengurangi disparitas harga antara BBM Subsidi dan Non Subsidi. Secara nominal, Mamit menyarankan agar harga BBM subsidi jenis pertalite maksimal dinaikkan menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk solar sebesar Rp8.500 per liter.