sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi Ditunda, Ini Alasannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2024 15:38 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di 27 lintasan. 
Kenaikan Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi Ditunda, Ini Alasannya (foto web ditjen hubdat)
Kenaikan Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi Ditunda, Ini Alasannya (foto web ditjen hubdat)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di 27 lintasan. 

"Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2024).

Nursin menambahkan, rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, sehingga saat ini masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan semula akan mulai Jumat ini (1/11) pukul 00.00 WIB, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement