IDXChannel – Macam-macam asuransi ditemukan di negara ini. Banyak pilihan untuk masyarakat memberikan jaminan atas kepemilikannya, entah barang, transportasi ataupun diri sendiri. Termasuk ke dalam salah satu jenis layanan keungan yang kerap didengar, namun nyatanya masih banyak masyarakat yang belum mengenal asuransi beserta macamnya.
Selain itu, banyaknya jenis asuransi yang beredar, turut membuat masyarakat bingung untuk pilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka sebagaimana, asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi atas peristiwa tak terduga.
Ketertarikan masyarakat untuk memiliki asuransi tidak luput dari kekhawatirannya akan risiko yang muncul di masa depan. Misalnya kejadian buruk yang tiba-tiba menimpa sehingga mengakibatkan kerugian. Oleh karena itu, masyarakat mempertibangkan untuk memiliki asuransi.
Dengan begitu, untuk mengetahui macam-macam asuransi yang beredar di Indonesia, simak ulasan berikut ini:
1. Asuransi jiwa
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (10/9/2021), asuransi jiwa memliki manfaat yang berbeda-beda. Dimana asuransi jiwa dibagi kembali menjadi 3 jenis yaitu Asuransi Jiwa Berjangka, Asuransi Jiwa Seumur Hidup, dan Asuransi Jiwa Dwiguna.