sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kendalikan Covid, Pemerintah Keluarkan Aturan PPKM Mikro

Economics editor Rista Rama Dhany
07/02/2021 20:25 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kendalikan Covid, Pemerintah Keluarkan Aturan PPKM Mikro (FOTO: MNC Media)
Kendalikan Covid, Pemerintah Keluarkan Aturan PPKM Mikro (FOTO: MNC Media)

Zona paling tinggi adalah zona merah, di mana aparatur setempat dapat membatasi keluar masuknya orang maksimal hingga pukul 20.00 di wilayahnya. Selain itu pada zona tersebut, bisa melarang kerumunan lebih dari tiga orang bahkan sampai menutup tempat ibadah, tempat bermain, dan tempat umum lainnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement