Soal mekanisme subsidi, menurut Menhub, pemerintah daerah bisa saja memberikan subsidi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kemudian, bisa juga pemberian subsidi itu berasal dari subsidi BBM.
"Macam pemda. Pemda kan pengin kotanya ramah lingkungan. Saya pikir kalau mereka ramah lingkungan, mereka memberikan prioritas bagi warga kotanya menggunakan EV motor, yang EV. Bisa jadi anggaran yang tadinya kurang produktif digunakan untuk ini," kata Menhub.
"Juga secara major subsidi yang tadinya digunakan untuk BBM itu bisa dikonversi ini sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin mengatakan, sebetulnya saat ini pemerintah telah memberikan subsidi secara langsung kepada pengguna mobil dan motor listrik lewat subsidi BBM.
Padahal untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, subsidi tersebut bisa dialihkan ke kendaraan listrik.