Menurut Misbah, pembatalan ajang Formula E risikonya terhadap pemborosan anggaran dinilai lebih kecil dibandingkan dengan terus menerus menyetorkan uang kepada penyelenggara. Ditambah lagi, keuntungan yang bisa diperoleh dari ajang tersebut belum jelas.
Dia memperkirakan, penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta tidak akan memberi keuntungan ekonomi yang memadai. Sebab, dunia internasional sampai saat ini masih ragu-ragu untuk masuk ke Indonesia karena pandemi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar rupiah kepada FEO. Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balapan mobil listrik Formula E tahun depan. Hak interpelasi itu diajukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (FIRDA/TYO)