IDXCHannel - Polri akan melakukan memantau secara ketat terhadap lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 atas pengetatan larangan mudik.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.
"Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes. "Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya.
Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.