sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp117,5 Triliun 10 Tahun Terakhir

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
02/03/2022 07:02 WIB
Akibat investasi ilegal ini, kerugian mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir atau sejak 2011-2021.
Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp117,5 Triliun 10 Tahun Terakhir. (Foto: MNC Media)
Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp117,5 Triliun 10 Tahun Terakhir. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya pada 20 Februari 2022, Polda Metro Jaya telah menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang yang mengalami kerugian hingga Rp400 miliar.

Para korban tergiur dengan aspek legalitas yang dimiliki PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 sampai 3% setiap hari melalui investasi robot trading. Diketahui investasi robot trading ini melakukan trading secara otomatis sehingga tidak memerlukan adanya upaya monitor pergerakan uang dari trader. Selain itu, investasi ini menggunakan skema Ponzi. (FHM)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement