Sebelumnya pada 20 Februari 2022, Polda Metro Jaya telah menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang yang mengalami kerugian hingga Rp400 miliar.
Para korban tergiur dengan aspek legalitas yang dimiliki PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 sampai 3% setiap hari melalui investasi robot trading. Diketahui investasi robot trading ini melakukan trading secara otomatis sehingga tidak memerlukan adanya upaya monitor pergerakan uang dari trader. Selain itu, investasi ini menggunakan skema Ponzi. (FHM)