IDXChannel - Kasus kerugian akibat investasi bodong lagi-lagi terjadi. Kali ini datang dari Viral Blast Global, sebuah investasi yang berada di bawah naungan PT Global Karya yang sudah berdiri sejak 2020 dengan 12 ribu member.
Dilansir dari Sindonews, tercatat 30 korban investasi Viral Blast telah melapor ke Polda Metro Jaya (23/2/2022). Kerugian yang dialami korban berbeda-beda, namun total yang dipastikan mencapai Rp210 miliar.
Para korban membuat laporan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan. Sudah ada lima pelaku yang dilaporkan. Empat di antaranya adalah Direktur Utama, Komisaris Utama, dan Komisaris PT Trust Global Karya atas nama Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo, dan Zainal Hudha.
Sebelumnya, polisi juga telah menerima laporan pada Minggu sebelumnya (20/2/2022) dengan dugaan yang sama tentang penipuan robot trading Viral Blast Global. Di laporan yang pertama, korbannya berjumlah 15 orang dengan kerugian mencapai Rp400 miliar.