sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati Kena Tipu Investasi Ilegal, Kenali Dulu Skema Ponzi Ini

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
28/02/2022 22:21 WIB
Skema Ponzi yaitu modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor diambil dari uang mereka sendiri ataupun dari uang yang dibayarkan
Hati-hati Kena Tipu Investasi Ilegal, Kenali Dulu Skema Ponzi Ini. (Foto: MNC Media)
Hati-hati Kena Tipu Investasi Ilegal, Kenali Dulu Skema Ponzi Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Skema Ponzi merupakan modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor diambil dari uang mereka sendiri ataupun dari uang yang dibayarkan investor berikutnya. Hal ini berbeda dengan konsep investasi yang memperoleh keuntungan secara individu ataupun perusahaan yang menjalankan operasi.

Biasanya penyelenggara skema Ponzi berjanji untuk menginvestasikan uang investor dan menghasilkan pengembalian yang tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko. Namun dalam banyak kasus, penyelenggara skema Ponzi tidak menginvestasikan uangnya. Sebaliknya, mereka menggunakannya untuk membayar para investor yang berinvestasi lebih awal dan mungkin menyimpan sebagian untuk dirinya sendiri.

Skema Ponzi memerlukan aliran uang baru yang konstan untuk bertahan. Ketika sulit untuk merekrut investor baru atau ketika sejumlah besar investor lama menguangkannya, maka skema Ponzi cenderung runtuh. Skema ini pertama kali dicetuskan pada 1920 oleh Charlez Ponzi dari Italia.

Penipuan skema Ponzi terbesar di dunia dilakukan oleh Bernard L. Madoff. Ia telah merugikan kliennya dengan nominal sangat besar, yakni mencapai USD65 miliar. Dengan mendirikan Bernard L. Madoff Investment Securities, Madoff menipu banyak pihak dari berbagai kalangan, mulai dari perorangan, badan amal, badan dana pensiun, hingga pengelola investasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement