sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati Kena Tipu Investasi Ilegal, Kenali Dulu Skema Ponzi Ini

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
28/02/2022 22:21 WIB
Skema Ponzi yaitu modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor diambil dari uang mereka sendiri ataupun dari uang yang dibayarkan
Hati-hati Kena Tipu Investasi Ilegal, Kenali Dulu Skema Ponzi Ini. (Foto: MNC Media)
Hati-hati Kena Tipu Investasi Ilegal, Kenali Dulu Skema Ponzi Ini. (Foto: MNC Media)

Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman pada 2009. Madoff menjalani masa hukuman 150 tahun di penjara federal Butner, North Carolina, Amerika Serikat. Namun pada April 2021, ia meninggal dunia. Diketahui, Bernard L. Madoff menderita penyakit gagal ginjal kronis dan beberapa penyakit lainnya.

Sementara di Indonesia, skema Ponzi mulai terjadi pada 1990. Penawaran investasi dengan skema Ponzi di Tanah Air pernah dilakukan oleh MeMiles, Pandawa Group, Manusia Membantu Manusia (MMM), Abu Tours, hingga First Travel Anugerah Karya Wisata.

Diperlukan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam skema Ponzi ini. Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (25/2/2022), berikut ciri-ciri investasi skema Ponzi.

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang cepat, serta risiko yang sedikit bahkan tanpa risiko.
  2. Model bisnis investasi tidak jelas.
  3. Produk investasi biasanya dari luar negeri.
  4. Staf penjualan mendapat komisi ketika berhasil merekrut orang.
  5. Ketika investasi akan ditarik, justru diimingi dengan bunga yang lebih tinggi.
  6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat sebagai figur.
  7. Pengembalian mengalami kemacetan di tengah-tengah.

(FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement