"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," sambungnya.
Ira menjelaskan adanya wabah ini juga berpotensi untuk adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Karena beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.
"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," lanjutnya.
(SAN)