sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi!

Economics editor Shifa Nurhaliza
09/06/2021 17:16 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi.
Ketua Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi! (Foto: DPR RI)
Ketua Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi! (Foto: DPR RI)

IDXChannel - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan. 

Mengutip laman resmi DPR RI, Rabu (9/6/2021), Said menilai bahwa asumsi dasar fiskal juga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.

"Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi," terangnya saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sementara itu Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4 - 5,5 persen. Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen. Menurut Said, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan menyebabkan untuk mencapai target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan.

“Belum lagi, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian. Kondisi inflasi yang tinggi di Amerika Serikat misalnya, dikahwatirkan akan berdampak ke perekonomian banyak negara. Oleh karena itu, perlu penjagaan agar rupiah tak terdepresiasi dan pasar keuangan tidak bergejolak tinggi,” tandasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement