IDXChannel - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan pihaknya mendukung langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk upaya pengobatan untuk pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Puan menyambut baik pelaksanaan uji klinis terhadap obat-obat yang potensial untuk terapi Covid-19, termasuk Ivermectin.
“Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinis,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Sabtu (10/7/2021).
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan di bawah pengawasan BPOM masih menjalankan uji klinis Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19. Uji klinis tersebut dilaksanakan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Permintaan ini berdasarkan pada status dan penggunaan Ivermectin di beberapa negara sebagai opsional terapi Covid-19. Berlandaskan pada laporan tanggal 28 Juni 2021 lalu, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun belum dapat mengikuti uji klinis, maka dokter tersebut dapat memberikan Ivermectin dengan memerhatikan penggunannya sesuai dengan protokol uji klinis yang disetujui.