"Karena risikonya sangat tinggi, saat ini DJP masih bisa dilindungi Kemenkeu. Kalau keluar dari DJP tidak ada yang melindungi habis sudah. Dihabisi yang punya power yang lain," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya terus mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan ayahanda Mario Dandy tersebut. Sejauh ini, lanjut Amien, terdapat satu masalah yang menjadi sorotan utama dari kasus Rafael Alun, yaitu adanya konflik kepentingan.
Secara rinci, dia menyebut aparatur pajak atau yang disebut fiskus seperti Rafael harusnya tidak memiliki usaha konsultan pajak.
(FRI)