Senada, Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman ikut mengawasi pelaksana MinyaKita di lapangan. Sebelumnya melakukan investigasi dengan uji petik di enam provinsi pada 16-18 Maret 2025.
Investigasi tersebut bertujuan menguji kesesuaian volume, HET, dan atribut pelabelan pada produk MinyaKita di enam provinsi.
“Kali ini, kami fokus pengawasan MinyaKita. Kami melakukan uji petik di enam provinsi, yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat,” ucap Najih.
Kemendag pun telah menerima daftar dari Ombudsman berisi nama-nama pelaku usaha yang produknya tidak lolos uji petik
Dari 65 sampel, sebanyak 24 di antaranya memiliki volume yang kurang dari seharusnya. Ada lima pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 ml per kemasan.