Sementara itu, produk SAF dari Green Refinery Cilacap diharapkan dapat mendukung pasokan untuk implementasi penggunaan SAF dalam bahan bakar industri aviasi, selaras dengan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Industri Sustainable Aviation Fuel.
Proyek Green Refinery menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pencapaian komponen keberlanjutan terkait penanganan perubahan iklim (SDG 7 dan SDG 13). Dengan mengolah UCO menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyediaan sumber energi terbarukan tetapi juga berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencemaran udara.
Inisiatif Green Refinery di Cilacap secara jelas mencerminkan komitmen Indonesia terhadap transisi energi yang lebih bersih, serta menjaga keseimbangan ekosistem demi masa depan yang berkelanjutan. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mencapai tujuan energi berbasis keberlanjutan di Indonesia.
(Dhera Arizona)