sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kimia Farma Jawab Tudingan Komersialisasi Vaksinasi Individu

Economics editor Suparjo Ramalan
11/07/2021 18:15 WIB
Manajemen PT Kimia Farma Tbk, membantah tudingan adanya komersialisasi vaksinasi individu berbayar .
Kimia Farma Jawab Tudingan Komersialisasi Vaksinasi Individu (Dok.MNC Media)
Kimia Farma Jawab Tudingan Komersialisasi Vaksinasi Individu (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Kimia Farma Tbk, membantah tudingan adanya komersialisasi vaksin Covid-19. Emiten BUMN Farmasi itu baru saja diberi tugas oleh pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi gotong royong individu. 

Vaksinasi gotong royong untuk masyarakat umum itu dimulai efektif dijalankan pada, Senin 12 Juli 2021 esok hari. 

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro menyebut, program herd immunity tersebut menjadi bagian pihaknya hanya menjalankan tugas dari pemerintah untuk mempercepat vaksinasi nasional. 

Dasar hukum dari program tersebut adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Di mana disebutkan perihal perluasan program vaksinasi gotong royong demi mempercepat herd immunity, terutama di daerah yang menjalankan PPKM Darurat. 

"Pada prinsipnya kita mendukung program pemerintah, tidak ada untuk komersialisasi dan seterusnya., semuanya terbuka dari komponen harga dan sudah dilakukan review lembaga independen," ujar dia dalam konferensi pers, Minggu (11/7/2021).

Ganti pun menuturkan, vaksin yang digunakan nantinya berbeda dengan merk vaksin dalam vaksinasi pemerintah. Artinya, yang digunakan adalah vaksinator Shinoparm. Saat ini jumlah vaksin asal produsen China itu masih tersedia sebanyak 500.000 dosis. 

Rencananya, melalui PT Bio Farma (Persero), pemerintah akan menambahkan jumlah vaksin. Meski begitu, saat ini manajemen belum dapat memastikan jumlahnya pengadaannya. 

Dia pun menjamin bahwa vaksin yang akan digunakan nantinya memiliki kualitas yang sama dengan vaksin gratis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia.

"Vaksin yang digunakan itu sama. Vaksin Sinopharm yang digunakan untuk VGR Individu ini tidak ada perbedaan. Kedua, terkait dgn teknis pelaksanaan vaksinasi itu sudah mengacu pada protokol vaksinasi dan tata laksana program vaksinasi di Indonesia," kata diam 

Sementara itu, Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menegaskan, vaksinasi gotong royong Individu hanya untuk individu yang belum masuk sebagai penerima vaksin dosis pertama dan kedua dari pemerintah dan bukan sebagai booster.

"Ini untuk individu yang belum dapat akses dosis 1 dan 2. Jadi bukan booster. Ketika masuk program ini dia harus sadar tidak boleh masuk ke program vaksinasi gratis pemerintah, tapi masuk ke program vaksinasi gotong royong Individu," ucapnya.

Adapun, Kemenkes menetapkan tarif vaksin individu melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

Harga untuk vaksin dipatok per dosis sebesar Rp 321.660, harga layanan Rp 117.910. Dengan begitu, total harga satu dosis vaksin yang disuntik sebesar Rp 439.570

"Untuk satu orang butuh dua dosis vaksin, (berarti) 2 x Rp439.570 = Rp 879.140 (total dua dosis)," kata Bambang.  

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement