"Kita juga melihat potensi pasar seperti negara-negara di Asean Selatan dan Afrika itu juga sebenarnya sangat besar. Kita mulai menjajaki pasar-pasar baru non tradisional," ujarnya.
Shinta menambahkan, pihaknya juga mulai melihat perjanjian-perjanjian dagang baik yang bilateral maupun regional utilisasinya sangat penting.
Perjanjian dagang tersebut diantaranya Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Indonesia-Eropa (EFTA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Menurut Shinta, Perjanjian dagang tersebut membuka akses pasar yang lebih luas.
"Jadi banyak kesempatan juga dengan adanya perjanjian dagang ini untuk kita bisa optimalkan. Makanya kita perlu lebih banyak mensosialisasikan kepada pelaku usaha supaya bisa mengambil manfaat daripada perjanjian dagang yang sudah dinegosiasikan pemerintah," tuturnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Indonesia pada April 2023 mencapai USD19,29 miliar atau turun 17,62 persen dibanding ekspor Maret 2023. Sementara dibanding April 2022 nilai ekspor turun sebesar 29,40 persen.