Kementerian ESDM juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kepastian pemanfaatan batu bara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pada pembangkit listrik. "Kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik," lanjut Arifin.
Di bidang ketenagalistrikan, pemerataan akses listrik masih menjadi fokus utama Kementerian ESDM. "Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 99,4%, dan tahun depan ditargetkan seluruh rumah tangga telah teraliri listrik 100%," tuturnya.
Arifin menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategy Energy Nasional (GSEN) yang diharapkan mampu membuahkan solusi untuk tantangan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Pada Grand Strategy Energy, telah dipetakan rencana untuk untuk menambah kapasitas pembangkit EBT sebesar 38 GW sampai tahun 2035 melalui upaya percepatan substitusi energi primer, konversi energi primer fosil, penambahan kapasitas EBT dan pemanfaatan EBT non listrik/non BBN.
"Untuk mencapai target tersebut, pemerintah memprioritaskan pengembangan energi surya karena biaya investasi yang semakin rendah dan waktu pelaksanaan yang semakin singkat," paparnya.